Pelaksanaan Penyaluran Beras Bulog Tahap 2

  • Oct 19, 2023
  • Sidarta

Hari ini, Sabtu 21Oktober 2023 di Gedung serba guna Desa Tegowanu Kulon dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg. Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten Grobogan, dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta Surat Pemberitahuan  yang dikeluarkan oleh Desa. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Tegowanu Kulon beserta Perangkat Desa, staf PMKS Kecamatan Tegowanu, Bhabinkamtibmas, POL PP Kecamatan Tegowanu, , dan  Pendamping PKH Desa Tegowanu Kulon.

Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.00 WIB hingga selesai. Dari Bansos beras 10 kg tersebut terdapat 497 KPM.