Surat Pengantar Kematian
Persyaratan :
- KK dan KTP asli atau Foto Kopi
Alur Pengajuan :
- Pemohon login ke sistem Layanan Desa Tegowanu Kulon
- Pemohon mengunggah berkas sesuai persyaratan layanan (hanya sekali)
- Pemohon mengisi form permohonan secara online sesuai layanan yang dipilih
- Petugas akan melakukan verifikasi permohonan
- Pemohon bisa mencetak surat permohonan secara mandiri